1. Nilai Sosial
Beberapa definisi nilai sosial:
• Kimbbal Young
memberikan definisi bahwa nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak
disadari tentang apa yang benar dan apa yang pentingan.
• Menurut A.W.
Green nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai
emosi terhadap objek.
• Woods
memberikan definisi bahwa nilai sosial merupakan petunjuk-petunjuk umum yang
telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam
kehidupan sehari-hari.
• Soerjono
Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di
dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap
buruk.
Menurut C.Kluckhohn ( Struktur
dan Proses Sosial suatu Pengantar Sosiologi Pembangunan, Soleman b.
Taneko,1993) semua nilai kebudayaan alam pada dasarnya mengenali lima masalah
pokok , yaitu:
a) Nilai
mengenal hakikat hidup manusia
b) Nilai
mengenai hakikat karya manusia
c) Nilai
mengenai hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
d) Nilai
mengenai hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitar
e) Nilai
mengenai hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya
Dapat
disimpulkan bahwa nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat
kepada bentuk sesuatu yang baik, penting, pantas, serta mempunyai daya guna
fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama
2. Jenis Nilai Sosial
1. Berdasarkan ciri-cirinya
Nilai dominanØ
Nilai
dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran
dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut :
Banyak orang
yang menganut nilai tersebut.ü
Contoh: sebagian besar anggota
masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang,
seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
Berapa lama
nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.ü
Tinggi
rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut.ü
Contoh, orang Indonesia pada
umumnya berusaha pulang kampung (mudik) di hari-hari besar keagamaan, seperti
Lebaran atau Natal.
Prestise atau
kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut.ü
Contoh: memiliki mobil
dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri.
Nilai mendarah
daging (internalized value)Ø
Nilai mendarah daging adalah
nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang
melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah
sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil.
Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa
sangat bersalah. Contoh: seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi
nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak
bertanggung jawab. Demikian pula, guu yang melihat siswanya gagal dalam ujian
akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.
2. Menurut
Prof. Notonegoro
Prof. Notonegoro membedakan nilai
menjadi tiga macam, yaitu:
1) Nilai
Material
yakni meliputi berbagai konsepsi
mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh : makan, minum, pakaian,
Emas dan segala sesuatu yang berguna bagi manusia karena materi tersebut
bernilai.
2) Nilai Vital
yakni meliputi berbagai konsepsi
yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam
melaksanakan berbagai aktivitas
Contoh :
- Kompor
mempunyai nilai tertentu karena digunakan untuk memasak. Jika kompor itu rusak
maka menjadi tidak bernilai karena tidak dapat digunakan.
- Kalkulator
bagi bendahara
- Buku paket
bagi siswa saat belajar
- Motor bagi
tukang ojek
3) Nilai
Kerohanian
yakni meliputi berbagai konsepsi
yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani
manusia: nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada akal manusia (cipta), nilai
keindahan, yakni yang bersumber pada unsur perasaan (estetika), nilai moral,
yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa), dan nilai keagamaan
(religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu) dari Tuhan.
Nilai ini terbagi menjadi :
1) Nilai
Estetika
Nilai estetika adalah nilai yang
terkandung pada suatu benda yang didasarkan pada pertimbangan nialai keindahan,
baik dalam keindahan bentuk, keindahan tata warna, keindahan suara maupun
keindahan gerak.
2) Nilai Moral
Nilai moral adalah nilai tentang
baik buruknya suatu perbuatan manusia berdasarkan pada nilai – nilai sosial
yang bersifat universal
3) Nilai
Religius
Nilai religius atau nilai
kepercayaan adalah nilai yang terkandung pada sesuatu berdasarkan atas
kepercayaan seseorang terhadap hal tersebut.
4) Nilai
Kebenaran Ilmu Pengetahuan
Nilai kebenaran ilmu pengetahuan
adalah niali yang bersumber dari benar atau tidaknya segala sesuatau yang
didasarkan pada fakta atau bukti – bukti secara ilmiah. Nilai ini lebih banayak
bersumber dari logika manusia serta pengalaman empiris.
3. Nilai Dalam filsafat
Nilai logika adalah nilai benar salah.Ø
Contoh: Jika seorang siswa dapat
menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila ia keliru dalam
menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena
jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita
mengatakan demikian.
Nilai estetika
adalah nilai indah tidak indah.Ø
Contoh nilai estetika adalah
apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan,
atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang
bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang
menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan
itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu indah.
Nilai
etika/moral adalah nilai baik buruk.Ø
Nilai moral adalah suatu bagian
dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari
manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah
nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai
moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari.
4. Ciri-Ciri Dan Fungsi Nilai Sosial
1. Ciri-Ciri Nilai Sosial
a. Nilai sosial
merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui
interaksi sosial,
b. Nilai sosial
bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan
milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan
penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi
(enkulturasi),
c. Nilai sosial
memberikan kepuasan kepada penganutnya,
d. Nilai sosial
bersifat relative,
e. Nilai sosial
berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
f. Sistem nilai
bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
g. Setiap nilai
memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
h. Nilai sosial
melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
i. Nilai sosial
mempengaruhi perkembangan pribadi.
2. Fungsi nilai
sosial.
Nilai Sosial dapat berfungsi:
a. Sebagai
faktor pendorong, berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan
cita-cita atau harapan.
b. Sebagai
petunjuk arah dari cara berpikir, berperasan, dan bertindak; sarana untuk
menimbang penilaian masarakat; penentu dalam memenuhi peran sosial; dan
pengumpulan orang dalam suatu kelompok sosial.
c. Sebagai alat
pengawas dengan daya tekan dan pengikat tertentu. Nilai sosial mendorong,
menuntun, dan kadang-kadang menekan para individu untuk berbuat dan bertindak
sesuai dengan nilai yang bersangkutan. Nilai sosial menimbulkan perasaan
bersalah dan meyiksa bagi pelanggarnya.
d. Sebagai alat
solidaritas kelompok atau masarakat.
e. Sebagai
benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau masarakat.
5. Norma Sosial
1. Pengertian Norma Sosial
Nilai dan norma selalu berkaitan.
Walaupun demikian, kebudayaan dapat dibedakan. Untuk melihat kejelasan hubungan
antar nilai dengan norma, dapat dinyatakan bahwa norma pada dasarnya adalah
juga nilai,tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya.
Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh orang perorangan,
kelompok, ataupun masarakat secara keseluruhan tentang baik-buruk,
benar-salah,suka-tidak suka, dan sebagainya terhadap objek, baik material
maupun nonmaterial.
Norma merupakan aturan-aturan
dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong, bahkan menekan anggota
masarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. Dengan kata
lain, nilai dan norma sosial saling berkaitan dalam mendorong dan menekan
anggota masarakat untuk memenuhi atau mencapai hal-hal yang dianggap baik
dalam masarakat.
Norma merupakan ukuran yang
digunakan oleh masarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupan
tindakan yang wajar dan dapat diterima ataukah merupakan tindakan yang
menyimpang kerena tidak sesuai dengan harapan sebagaian besar warga masarakat.
Norma dibangun di atas nilai
sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai
sosial.Kalau nilai merupakan pandangan tentang baik-buruknya sesuatu, maka
norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang
wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga
masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai
dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Norma dalam sosiologi adalah
seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu
kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring
dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan
peraturan sosial
2. Jenis Norma
a. Berdasarkan tingkat sanksi
atau kekuatan mengikatnya
1) Tata cara
atau usage
merupakan norma dengan sanksi
yang sangat ringat terhadap pelanggarnya. Contoh: Tidak boleh berbicara ketika
sedang makan, aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang
gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.
2) Kebiasaan
(folkways)
merupakan cara-cara bertindak
yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak
orang. Contoh: mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan
sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, memberi hadiah kepada
orang yang berprestasi, bermaaf-maafan pada hari raya idul fitri, dst.
3) Tata
kelakuan (mores).
Tata kelakuan merupakan norma
yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh
masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh: larangan berzina,
berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, larangan membunuh,
memperkosa dst.
4) Adat
(customs).
Adat merupakan norma yang
tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat menjadi tertulis
ia menjadi hukum adat. Contoh: Pada masyarakat lampung pubian, disaat hendak
menikah dengan lain suku, orang tersebut harus diangkat/diangkon dalam
keluarga lampung, larangan menguburkan jenazah di Bali, dan larangan merusak
hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan dengan sanksi dikucilkan
5) Hukum (law).
Hukum merupakan norma berupa
aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan
secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum
didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas.
Contoh: Tidak boleh Korupsi, mencuri, membunuh, merampok. Dan sangsinya akan
dihukum/dipenjara sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
3. Norma Social
dilihat dari sumber
1) Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan,
pelanggarannya disebut dosa. Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya
mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah
ukurannya karena berasal dari Tuhan. Contoh:
- “Kamu
dilarang membunuh”.
- “Kamu
dilarang mencuri”.
- “Kamu harus
patuh kepada orang tua”.
- “Kamu harus
beribadah”.
- “Kamu jangan
menipu”.
2) Norma
kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan
sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga
seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap
buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik
(dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh:
- “Kamu tidak
boleh mencuri milik orang lain”
- “Kamu harus
berlaku jujur”.
- “Kamu harus
berbuat baik terhadap sesama manusia”.
- “Kamu
dilarang membunuh sesama manusia”.
- Orang yang
berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila,
- Melecehkan
wanita atau laki-laki di depan orang
3) Norma
kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan
sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang
harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
Contoh:
- Tidak meludah
di sembarang tempat,
- memberi atau
menerima sesuatu dengan tangan kanan,
-
“Berilah tempat terlebih dahulu
kepada wanita di dalam kereta
api, bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil
atau membawa bayi”
- “Jangan makan
sambil berbicara”.
- “Janganlah
meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
- “Orang muda
harus menghormati orang yang lebih tua”.
4) Norma
kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan
peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar
atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut
menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan,
kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh: Membawa oleh-oleh apabila
pulang dari suatu tempat, Bersalaman ketika bertemu.
4. Fungsi
Norma
Fungsi norma sosial antara lain :
a. Sebagai
pedoman atau patokan perilaku dalam bermasyarakat
b. Merupakan
wujud konkret dari nilai-nilai yang ada dalam masyarakat
c. Suatu
standar skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu mayarakat
Menurut Hanneman Samuel
(Nilai dan Norma; 2004) fungsi norma sosial merupakan kelengkapan kehidupan
berama dalam mayarakat.
0 komentar:
Posting Komentar