Sejarah Perkembangan Sosiologi ♫♪♫( ´▽`)
- Perkembangan Sosiologi di Eropa
Setelah mengetahui bahwa
sosiologi merupakan sebuah ilmu pengetahuan, Anda mungkin bertanya bagaimana
perkembangan sosiologi hingga mencapai bentuknya seperti sekarang. Sosiologi
awalnya menjadi bagian dari fllsafat sosial. Ilmu ini membahas tentang masyarakat.
Namun saat itu, pembahasan tentang masyarakat hanya berkisar pada hal-hal yang
menarik perhatian umum saja, seperti perang, ketegangan atau konflik sosial,
dan kekuasaan dalam kelas-kelas penguasa. Dalam perkembangan selanjutnya,
pembahasan tentang masyarakat meningkat pada cakupan yang lebih mendalam yakni
menyangkut susunan kehidupan yang diharapkan dan norma-norma yang harus ditaati
oleh seluruh anggota masyarakat. Sejak itu, berkembanglah satu kajian baru
tentang masyarakat yang disebut sosiologi.
Menurut Berger dan Berger, sosiologi berkembang menjadi ilmu yang berdiri sendiri karena adanya ancaman terhadap tatanan sosial yang selama ini dianggap sudah seharusnya demikian nyata dan benar (threats to the taken for granted world). L. Laeyendecker mengidentifikasi ancaman tersebut meliputi:
1. terjadinya dua revolusi, yakni revolusi industri dan revolusi Prancis,
2. tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad ke-15,
3. perubahan di bidang sosial dan politik,
4. perubahan yang terjadi akibat gerakan reformasi yang dicetuskan Martin Luther,
5. meningkatnya individualisme,
6. lahirnya ilmu pengetahuan modern,
7. berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri.
Menurut Laeyendecker, ancaman-ancaman tersebut menyebabkan perubahan-perubahan jangka panjang yang ketika itu sangat mengguncang masyarakat Eropa dan seakan membangunkannya setelah terlena beberapa abad.
Auguste Comte, seorang filsuf Prancis, melihat perubahan-perubahan
tersebut tidak saja bersifat positif seperti berkembangnya demokratisasi dalam
masyarakat, tetapi juga berdampak negatif. Salah satu dampak negatif tersebut
adalah terjadinya konflik antarkelas dalam masyarakat. Menurut Comte,
konflik-konflik tersebut terjadi karena hilangnya norma atau pegangan
(normless) bagi masyarakat dalam bertindak. Comte berkaca dari apa yang terjadi
dalam masyarakat Prancis ketika itu (abad ke-19). Setelah pecahnya Revolusi
Prancis, masyarakat Prancis dilanda konflik antarkelas. Comte melihat hal itu terjadi
karena masyarakat tidak lagi mengetahui bagaimana mengatasi perubahan akibat
revolusi dan hukum-hukum apa saja yang dapat dipakai untuk mengatur tatanan
sosial masyarakat.
Oleh karena itu, Comte menyarankan agar semua penelitian tentang
masyarakat ditingkatkan menjadi suatu ilmu yang berdiri sendiri. Comte
membayangkan suatu penemuan hukum-hukum yang dapat mengatur gejala-gejala
sosial. Namun, Comte belum berhasil mengembangkan hukum-hukum sosial tersebut
menjadi sebuah ilmu. la hanya memberi istilah bagi ilmu yang akan lahir itu
dengan istilah sosiologi. Sosiologi baru berkembang menjadi sebuah ilmu setelah
Emile Durkheim mengembangkan metodologi sosiologi melalui bukunya Rules of
Sociological Method. Meskipun demikian, atas jasanya terhadap lahirnya
sosiologi, Auguste Comte tetap disebut sebagai Bapak Sosiologi.
Meskipun Comte menciptakan istilah sosiologi, Herbert Spencer-lah yang
mempopulerkan istilah tersebut melalui buku Principles of Sociology. Di dalam
buku tersebut, Spencer mengembangkan sistem penelitian tentang masyarakat. la
menerapkan teori evolusi organik pada masyarakat manusia dan mengembangkan
teori besar tentang evolusi sosial yang diterima secara luas di masyarakat.
Menurut Comte, suatu organ akan lebih sempurna jika organ itu bertambah
kompleks karena ada diferensiasi (proses pembedaan) di dalam bagian-bagiannya.
Spencer melihat masyarakat sebagai sebuah sistem yang tersusun atas
bagian-bagian yang saling bergantung sebagaimana pada organisme hidup. Evolusi
dan perkembangan sosial pada dasarnya akan berarti jika ada peningkatan diferensiasi
dan integrasi, peningkatan pembagian kerja, dan suatu transisi dari homogen ke
heterogen dari kondisi yang sederhana ke yang kompleks. Setelah buku Spencer
tersebut terbit, sosiologi kemudian berkembang dengan pesat ke seluruh dunia,
termasuk Indonesia.
- Perkembangan Sosiologi di
Indonesia
Sosiologi di Indonesia sebenarnya telah berkembang
sejak zaman dahulu. Walaupun tidak mempelajari sosiologi sebagai ilmu
pengetahuan, para pujangga dan tokoh bangsa Indonesia telah banyak memasukkan unsur-unsur
sosiologi dalam ajaran-ajaran mereka. Sri Paduka Mangkunegoro IV, misalnya,
telah memasukkan unsur tata hubungan manusia pada berbagai golongan yang
berbeda (intergroup relation) dalam ajaran Wulang Reh.
Selanjutnya, Ki Hadjar Dewantara yang dikenal sebagai peletak dasar
pendidikan nasional Indonesia banyak mempraktikkan konsep - konsep
penting sosiologi seperti kepemimpinan dan kekeluargaan dalam proses pendidikan
di Taman Siswa yang didirikannya. Hal yang sama dapat juga kita selidiki dari
berbagai karya tentang Indonesia yang ditulis oleh beberapa orang Belanda
seperti Snouck Hurgronje dan Van Volenhaven sekitar abad 19. Mereka menggunakan
unsur-unsur sosiologi sebagai kerangka berpikir untuk memahami masyarakat
Indonesia. Snouck Hurgronje, misalnya, menggunakan pendekatan sosiologis untuk
memahami masyarakat Aceh yang hasilnya dipergunakan oleh pemerintah Belanda
untuk menguasai daerah tersebut.
Dari uraian di atas terlihat bahwa sosiologi di Indonesia pada awalnya,
yakni sebelum Perang Dunia II hanya dianggap sebagai ilmu pembantu bagi
ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Dengan kata lain, sosiologi belum dianggap cukup
penting untuk dipelajari dan digunakan sebagai ilmu pengetahuan, yang terlepas
dari ilmu-ilmu pengetahuan yang lain.
Secara formal, Sekolah Tinggi Hukum (Rechtsshogeschool) di Jakarta pada
waktu itu menjadi saru-satunya lembaga perguruan tinggi yang mengajarkan mata
kuliah sosiologi di Indonesia walaupun hanya sebagai pelengkap mata kuliah ilmu
hukum. Namun, seiring perjalanan waktu, mata kuliah tersebut kemudian
ditiadakan dengan alasan bahwa pengetahuan tentang bentuk dan susunan
masyarakat beserta proses-proses yang terjadi di dalamnya tidak diperlukan
dalam pelajaran hukum. Dalam pandangan mereka, yang perlu diketahui hanyalah
perumusan peraturannya dan sistem-sistem untuk menafsirkannya. Sementara,
penyebab terjadinya sebuah peraturan dan tujuan sebuah peraturan dianggap
tidaklah penting.
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, sosiologi di Indonesia
mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Adalah Soenario Kolopaking yang
pertama kali memberikan kuliah sosiologi dalam bahasa Indonesia pada tahun 1948
di Akademi Ilmu Politik Yogyakarta (sekarang menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan
Politik UGM). Akibatnya, sosiologi mulai mendapat tempat dalam insan akademisi
di Indonesia apalagi setelah semakin terbukanya kesempatan bagi masyarakat
Indonesia untuk menuntut ilmu di luar negeri sejak tahun 1950. Banyak para
pelajar Indonesia yang khusus memperdalam sosiologi di luar negeri, kemudian
mengajarkan ilmu itu di Indonesia.
Buku sosiologi dalam bahasa Indonesia pertama kali diterbitkan oleh Djody
Gondokusumo dengan judul Sosiologi Indonesia yang memuat beberapa pengertian
mendasar dari sosiologi. Kehadiran buku ini mendapat sambutan baik dari
golongan terpelajar di Indonesia mengingat situasi revolusi yang terjadi saat
itu. Buku ini seakan mengobati kehausan mereka akan ilmu yang dapat membantu
mereka dalam usaha memahami perubahan-perubahan yang terjadi demikian cepat
dalam masyarakat Indonesia saat itu. Selepas itu, muncul buku sosiologi yang
diterbitkan oleh Bardosono yang merupakan sebuah diktat kuliah sosiologi yang
ditulis oleh seorang mahasiswa.
Selanjutnya bermunculan buku-buku sosiologi baik
yang tulis oleh orang Indonesia maupun yang merupakan terjemahan dari bahasa
asing. Sebagai contoh, buku Social Changes in Yogyakarta karya Selo Soemardjan
yang terbit pada tahun 1962. Tidak kurang pentingnya, tulisan-tulisan tentang masalah-masalah sosiologi yang tersebar di
berbagai majalah, koran, dan jurnal. Selain itu, muncul pula fakultas ilmu
sosial dan politik berbagai universitas di Indonesia di mana sosiologi mulai
dipelajari secara lebih mendalam bahkan pada beberapa universitas, didirikan
jurusan sosiologi yang diharapkan dapat mempercepat dan memperluas perkembangan
sosiologi di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar